Kamis, 20 November 2008

Ari Widiyaningsih (0604192)

2. Jelaskan teori tentang kelahiran negara!

Jawaban:

Banyak para ahli yang memberikan penjelasan dan pendapat tentang teori kelahiran sebuah negara,namun dapat di bagi kedalam dua kelompok yang berpengaruh yaitu teori yang bersifat spekulatif dan teori yang bersifat historis.

Teori spekulatif beramsumsi bahwa negara terbentukatas teori matrikal dengan salah satu tokohnya adalah Sir John Lubbock, teori ini menerangkan bahwa asal-usul sebuah negara adalah dengan garis keturunan yang di tarik dari pihak ibu. Contohnya adalah suku Bushmen yang tinggal di gurun kalahari dan juga memiliki pola hidup meramu makanan dan berburu mereka mengambil clan dari ibu yang dimana mereka akan saling menghormatio batasan daerah mereka masing-masing meskipun daerah itu liasan ratusan mil. Disinilah cikalbakal dari suatu negara yang mengetahui batasan dari negara masing-masing.

Teori historis yang dikenal dengan nama teori evolusionis atau teori gradualistik mengutamakan bahwa negara tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan hidup manusia. Negara merupakan lembaga sosial yang di bentuk sesuai kebutuhan hidup manusia. Negara tidak terlepas dari komponen tempat, waktu dan tuntutan zaman.

  1. Jelaskan pendekatan geografi pilotik dalam membahas objek studinya! Berikan contoh dari masing-masing pendekatannya!

Jawaban:

Pendekantan geografi politik dalam mepelajari objek studinya dapat menggunakan pendekatan historis, faktual, fungsional, dan reltionship.

ü Pendekatan historis mengkaji negara berdasarkan asal mula dan perkembangan suatu negara.

ü Pendekatan faktualdi gunakan untuk mempelajari kenyataan-kenyataan kehidupan polotik suatu negara dengan unsur geografisnya seperti luas, bentuk wilayah, iklim, sumber daya dan penduduk.

ü Pendekatan fungsional, bagaimana suatu negara membina dirinya sendiri ke dalam.

ü Pendekatan relationship menekankan pada hubungan faktor-faktor lingkungan dengan aspek-aspek politik.

4. Geografi politik berbeda dengan geopolitik. Jelaskan perbedaannya dan berilah contoh konkritnya (minimal contoh 2 buah)!

Jawaban:

Memasuki abad ke 20 geografi politik barulah diajukan sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri yang ditandai oleh terbitnya buku karangan Friedrich Ratzer yang berjudul Political Geographic. Dalam struktur ilmu geografi, geografi politik merupakan bagian dari geografi manusia (Human Geography). Perilaku plitik penduduknya ditafsirkan atau dijelaskan dari keterokatannya dengan gambaran fisik lingkungannya di mana komunitas manusia itu hidup. Asumsi yang dibangun adalah bahwa perbedaan dan keanekaragaman wilayah suatu negara mempengaruhi kondisi penduduknya, atau sebaliknya kemampuan manusia suatu bangsa dapat menciptakan ruang negara yang lebih baik dan atau lebih rusak oleh pengaruh manusia yang hidup di dalamnya.

Istilah geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjellen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905. Sebagai cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan atau ruang bagi suatu negara. Geopolitik mengkobinasikan teorinya Friedrich Ratzer tentang perkembangan alami sebuah negara dengan Heartland Theory (teori kawasan inti) dari Sir Halford J. Mackinder untuk membenarkan praktek-praktek yang bersifat ekspansionis dari beberapa negara.

Contoh:

Napoleon menegaskan, "politik dari negara-negara melekat dengan geografi mereka." Menurut Bismarck, "yang tidak pernah berubah dalam politik negara-negara adalah geografi." Sedangkan Spykman menyimpulkan, "para diktator berlalu, namun gunung-gunung selalu berada di tempatnya yang sama."

- Hubungan internasional sangat dipengaruhi oleh kualitas diplomasi.

- Faktor geografis sangat mempengaruhi terhadap aktivitas politik

5. Studi kekuatan (power) negara-negara menjadi bagian dari kajian gegrafi politik. Jelaskan berbagai faktor yang mempengaruhi kekuatan suatu negara!

Jawaban:

Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggota berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis... Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan." (Uraian Pancasila, hal 18-20).

Hans J. Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations menyebutkan bahwa kekuatan negara mempunyai sembilan unsur yaitu :

ü Faktor Geografi

Faktor ini lebih menekankan kepada letak geografis suatu negara. Seberapa besar pengaruh dari letak geografis terhadap negara tersebut khususnya dalam hal kekuatan atau power, baik kekuatan ke dalam maupun kekuatan ke luar. Salah satu contoh adalah Singapura. Negara Singapura mempunyai letak yang cukup strategis, yaitu berada di peraantaraan antara Laut Cina Selatan dan Selat Malaka, sehingga kapal-kapal laut yang mengangkut barang-barang dari asia tenggara menuju Jepang, USA, dan Eropa ataupun sebaliknya pasti akan melewati negara Singapura; karena jalur Selat Malaka-Singapura-Laut Cina Selatan merupakan jalur penghubung yang terdekat sehingga dapat mengirit biaya transport. Dengan letak yang strategis ini menempatkan Singapura sebagai bandar alih muatan kapal terbesar di dunia.

ü Sumber Pendapatan Alami (makanan/bahan mentah)

Sumber pendapatan alami adalah sumber daya alam yang berasal dari dalam negara yang bisa berupa bahan makanan, bahan mineral, sumber energi, sumber daya air, sumber daya tanah ataupun yang lainnya. Setiap negara di dunia, besar atau kecil ukuran luas wilayahnya pasti mempunyai sumber pendapatan alami walaupun belum semuanya dapat termanfaatkan secara maksimal, sedikit ataupun banyak sumber pendapatan alami yang dimiliki sangat berarti bagi keberlangsungan negara tersebut. Dengan indikator ini maka untuk mengukur tingkat kekuatan negara, para ahli biasanya menggunakan Gross National Product (GNP) sebagai ukuran kesejahteraan suatu negara. Semakin besar tingkat pendapatannya maka negara bersangkutan diaanggap maju.

ü Kemampuan Industri

Kemampuan industri adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi suatu barang yang berguna. Setelah ditemukannya alat-alat industri pada saat revolusi industri, faktor industri menjadi faktor yang sangat penting bagi kekuatan suatu negara khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemampuan industri diantaranya adalah kemajuan teknologi, ketersediaan bahan baku, dan sebagainya. Dengan semakin tinggi teknologi yang dimiliki dan semakin banyaknya bahan baku yang tersedia, maka akan semakin banyak produksi suatu barang di negara tersebut.

ü Militer (teknologi, kepemimpinan, kuantitas dan kualitas angkatan perang)

Kekuatan militer sering kali menjadi kekuatan yang paling ditonjolkan oleh suatu negara setelah tidak ada masalah dalam segi ekonominya, karena bagaimanapun kekuatan militer tidak dapat berkembang tanpa adanya penunjang dalam pe,biayaan atau penyediaan sarana dan prasarana yaitu ekonomi.

Untuk mengetahui seberapa jauh keefektifan dari kekuatan militer ini, maka kita harus berhadapan dengan berbagai hal yaitu meliputi keterampilan dan pendidikan pasukan, mutu kepemimpinan mereka, motivasi mereka, moril, kesetiaan, sistem logistik, dan bahkan doktrin militer yang terbaru , strategi dan taktik.

ü Populasi

Potensi penduduk merupakan faktor yang esensial bagi suatu negara (disamping faktor wilayah) karena sering kali dijadikan tolak ukur untuk mengetahui peranan dan kekuatan negara tersebut. Negara yang mempunyai penduduk yang banyak tidak mustahil suatu ketika akan menjadi suatu kekuatan yang besar bila diiringi dengan kemajuan teknologi dan industrinya.

ü Karakter Nasional

Karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan; ahlak dan budi pekerti manusia, watak. Karakter nasional di sini bisa diartikan sebagai karakter dari keseluruhan warga negara; bila karakter nasional kita bagus maka imej negara kita dimata dunia pasti juga bagus begitupun sebaliknya.

ü Moral Nasional

Moral naional di sini berarti moral yang dimiliki oleh keseluruhan warga negara, baik ataupun buruknya moral nasional berpengaruh terhadap pandangan negara lain terhadap negara tersebut.

ü Kualitas Diplomasi

Diplomasi merupakan urusan atau penyelenggaraan perhubungan antara dua negara atau lebih dan bersifat resmi; pengetahuan dan kecakapan dalam hal yang berkaitan dengan hubungan antara dua negara secara resmi. Sejauh mana kualitas diplomasi adalah sejauh mana diplomasi tersebut mendapati kesepakatan yang menguntungkan bagi negara, setidaknya negara tidak mengalami kerugian dari kesepakatan yang dicapai.

ü Kualitas Pemerintahan

Pemerintahahan merupakan faktor yang tak kalah penting dalam menentukan power. Tak bisa dipungkiri bahwa mau di bawa ke mana arah gerak suatu negara ditentukan atau diputuskan oleh pemerintah, maka orang0orang yang duduk di pemerintahan haruslah orang-orang pilihan.

6. Negara merupakan satu kesatuan politik yang memperlihatkan karakteristik tersendiri sehingga dapat dibedakan antara satu negara dengan negara lainnya. Coba jelaskan hal-hal apa sajakah yang termasuk karakteristik negara?

Jawaban:

a. Aspek Kependudukan

Penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 225 juta tetapi persebarannya tidak proporsional. Kebanyakan penduduk kurang l terkonsentrasi di pulau Jawa dan perkotaan. Peningkatan jumlah penduduk perkotaan rata-rata 5-7% pertahun,sedangkan penduduk pedesaan mengalami penurunan. Penduduk perkotaan yang meningkat tajam ini merupakan penduduk urban yang memasuki tahap modernisasi yang cendrung banyak menjadikan masalah ekonomi yang berkaitan dengan lapangan kerja maupun sosial yang berkaitan dengan fasilitas sosial, keamanan, dan kriminalitas. Sebaliknya di pedesaan pembangunan banyak tertinggal karena kurang menariknya pedesaan bagi tenaga muda terdidik dan terampil. Kondisi demikian kurang menguntungkan bagi upaya pemerataan peningkatan pembangunan.

b. Aspek Ideologi

Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi Negara adanya pemantapan yang lebih intensif karena masih adanya rorongan dari luar maupun dari dalam, seperti masih munculnya berbagai gerakan dan tindakan anargis serta radikalisme di tanah air, seperti Ambon dan Papua, begitu pula dengan paham komunis yang mungkin tidak tampak dipermukaan , namun paham itu tidak hilang sama sekali di Tanah air ini, sehingga merupakan bahaya laten yang senantiasa harus diwaspadai terutama dalam berbagai kegiatan yang cendrung memanfaatkan potensi konflik guna kepentingan kelompok dengan menghalalkan kekerasan dan mendorong terjadinya terjadinya radikalisme. Namun sebahagian besar bangsa Indonesia masih menerima nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa, yang menjamin persatuan dan kesatuan bangsa dan keadilan social.

c. Aspek Politik

Di era reformasi sekarang ini, tuntutan keterbukaan dan reformasi di segala bidang kehidupan, semakin mengemuka sehingga mendorong makin semarak dan dinamisnya kehidupan politik Indonesia. Dalam Politik Praktis, para Polisi kurang mengimplementasikan Pancasila, namun lebih cendrung mengembangkan faham liberalisme terlalu menjunjung tinggi HAM, namun cendrung megabaikan KAM (Kewajiban Asasi Manusia). Terdapat berbagai kelompok kepentingan yang berorintasi pada tuntutan pemisahan diri. Kecendrungan munculnya embali politik aliran sebagai akibat menumpuknya berbagai permasalahan yang belum terselesaikan (misalnya pemberantasan KKN). Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat negara masih kurang. Disisi lain para wakil rakyat yang duduk di DPR terlalu sibuk mengurusi kepentingan golongannya, bukan kepentingan bangsa dan Negara.

d. Aspek Ekonomi

Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1997, ternyata masih membawa dampak yang luas terhadap berbagai sektor , dan turunnya daya beli masyarakat. Dampak dari krisis ekonomi tersebut berkepanjangan hingga sekarang belum sepenuhnya dapat diatasi. Namun telah menunjukan perkembangan, tetapi belum begitu dapat untuk mengembalikan kepercayaan terhadap investor asing atau para pelaku usaha dalam ikut serta dalam pembangunan nasional. Begitu pula dengan belum stabilnya keamanan dari teroris yang merebak di Indonesia, sehingga mempengaruhi para investor asing, mereka belum percaya untuk menanamkan modalnya dikarenakan khawatir terhadap pengamanan, sehingga pembangunan nasional sulit untuk dikembangkan.

e. Aspek Sosial dan Budaya

Didalam era reformasi ini, ternyata keadaan masyarakat tidak dengan sendirinya menjadi lebih baik, namun justru terjadi kerusakan pada banyak hal yang fundamental. Diantaranya ialah lunturnya wawasan kebangsaan dan mengemukanya moral brutal masyarakat. Telah terjadi peningkatan yang cukup tajam potensi pepecahan dalam masyarakat yang dapat menuju kearah disintregasi bangsa. Telah terjadi krisis sosial yang diwarnai bentrokan antar kelompok masyarakat yang diwarnai tindak kekerasan dan perilaku sadis. Rasa persatuan dan kesatuan serta moral luhur bangsa sudah nampak memudar mencapai titik terendah dalam sejarah Republik Indonesia. Berkembangnya Internet atau teknologi Informasi, tatanan dan gaya hidup para profesional menjadi lebih terbuka, transparan dan antipasif dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini akan berpengaruh didalam kehidupan bermasyarakat khususnya didalam mendukung keberhasilan Implementasi Pancasila.

f. Aspek Pertahanan dan Keamanan

Kondisi keamanan Indonesia saat ini menunjukkan kecendrungan menurun, hal ini dapat dilihat dari penyelesaian masalah disentegrasii belum berakhir yang belum berakhir, seperti masalah Papua yang terus dimunculkan untuk dapat memisahkan diri dari NKRI. Masalah kewibawaan negara dengan adanya wilayah perairan atau udara yang dilalui oleh negara adikuasa dengan kurang mengindahkan aturan yang telah disepakati dalam jalur laut atau penerbangan, sehingga tidak menghawatirkan penerbangan sipil atau pelayaran Internasional. Masalah SARA yang masih dibarengi kerusuhan dan tindak kekerasan, serta adanya ancaman bom ditempat-tempat umum, menjadikan kesan kurang positif bagi negara lain, bahwa Indonesia tiak aman. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh didalam pengambilan kebijaksanaan dalam peningkatan pengamalan Pancasila.

Tidak ada komentar: