Senin, 19 Januari 2009

Karakter Nasional dan Moral Bangsa

A. Peranan Sejarah Indonesia Dalam Pembentukan Mentalitas Bangsa

Masa penjajahan atau kolonialisme yang dilakukan oleh Portugis, Belanda dan Jepang dalam waktu yang sangat lama tentu akan memberikan pengaruh dalam pembentukan mentalitas bangsa Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari apa yang dilakukan para penjajah terhadap pembetukan perilaku bangsa Indonesia pada masa penjajahan. Masa penjajahan yang sangat lama memungkinkan lahirnya sebentuk kebudayaan yang tumbuh dan matang di dalamnya. Sebut saja hal itu dengan budaya kolonial. Budaya kolonial merupakan sekumpulan perilaku dan stigma kolonial yang sedemikian merasuki kehidupan kita. Baik yang bersifat sosial, mental, atau pun moral. Penjajahan erat kaitannya dengan kebodohan atau pembodohan. Oleh karena itu banyak timbul mentalitas-mentalitas buruk yang diakibatkan oleh penjajahan atau kolonialisme. Kebodohan atau mentalitas-mentalitas buruk tersebut banyak ragamnya. Budaya sendika dawuh (menaati perintah) adalah satu di antaranya. Dalam budaya itu, seorang tidak akan mampu menghayati dan menyadari kehidupannya sebagai pribadi yang mandiri. Implikasinya, tumbuhlah bangsa menjadi anak-anak buta-pikiran di samping buta-huruf. Paling-paling, hanya satu-dua di antara mereka yang akan dapat baca-tulis lalu menjadi mandor atas teman-temannya.

B. Mentalitas-Mentalitas Buruk Bangsa Indonesia

a. Mentalitas yang meremehkan mutu

Kebutuhan akan kualitas dari hasil karya kita, dan rasa peka kita terhadap mutu, sudah hampir hilang. Hal itu rupa-rupanya adalah akibat otomatis dari kemiskinan hebat yang melanda bangsa kita. Demikian kita sampai tidak sempat memikirkan mengenai mutu dari pekerjaan yang dihasilkan dan mutu dari barang dan jasa yang kita konsumsi. Kita sudah gembira apabila suatu pekerjaan dapat mencapai penyelesaian atau suatu barang dan jasa ada tersediakan. Mungkin dengan meningkatnya kemakmuran dan lebih banyak tersedianya barang dan jasa, persyaratan akan meningkat pula, dan rasa kepekaan kita terhadap mutu akan tumbuh kembali.

Erat kaitannya dengan hal tersebut adalah tidak adanya unsur saingan dalam hal menghasilkan pangan, sandang dan barang ekspor, dalam member jasa dan dalam hal karya ilmiah. Memang masih terlampau terbatas kapasitas produksi kita dalam berbagai bidang. Hal itu serupa dengan apa yang terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang. Di sini , sebagian besar dari produksi masih dimonopoli oleh sejumlah orang mampu dan tenaga ahli yang amat terbatas.

Selain itu, tidak adanya kesempatan dan stimulasi untuk bersaing, juga menjadikan tumbuhnya mentalitas yang meremehkan mutu.


b. Mentalitas yang suka menerabas

Mentalitas yang bernafsu untuk mencapai tujuannya secepat-cepatnya tanpa banyak kerelaan berusaha dari permulaan yang diawali dengan selangkah demi selangkah, yang untuk mudahnya kita sebut saja “mentalitas menerabas”, merupakan akibat dari mentalitas yang meremehkan mutu tersebut di atas. Dalam masyarakat Indonesia sekarang ini tampak terlampau banyak usahawan baru yang mau saja mencapai dan memamerkan taraf hidup yang mewah dalam waktu secepat-cepatnya, dengan cara yang tidak lazim. Selain itu, sekarang ini banyak pegawai yunior yang ingin segera mencapai fasilitas-fasilitas pangkat-pangkat tinggi dalam waktu yang secepat-cepatnya dengan cara-cara menerabas, tanpa rela berkorban dan berjuang melawan kesukaran-kesukaran dalam mencapai atau mewujudkan tujuannya tersebut.

Sudah tentu suatu mentalitas menerabas itu pada dasarnya juga dapat disamakan dengan “mentalitas mencari jalan paling gampang”, dan ditinjau dari sudut itu mentalitas menerabas itu pada hakekatnya adalah suatu sikap yang dapat dikatakan universal dan ada pada hampir setiap manusiadalam segalam macam bentuk dan lingkungan kebudayaan di dunia. Walaupun begitu, berbeda dengan apa yang secara sepintas lalu dapat diobservasi dalam masyarakat Indonesia sekarang ini, dalam banyak masyarakat lain mentalitas seperti ini kurang begitu meninjol. Di sana kegiatan yang terdorong oleh mentalitas serupa itu memang masih dapat dikendalikan dan dikekang. Dikendalikan, karena dalam pandangan umum pada masyarakat-masyarakat lain tadi masih ada kesadaran akan guna dari garis panjang kemajuan hidup, dan dikekang karena di sana ada norma-norma yang memaksa orang menuruti garis panjang kemajuan hidup itu secara selangkah demi selangkah. Pada masyarakat Indonesia yang tradisional, rupa-rupanya ada pula konsep-konsep adat yang berfungsi sebagai pengekang mentalitas menerabas itu.

c. Sifat tidak percaya kepada diri sendiri (Minderisme atau kekrocojiwaan)

Krocojiwa atau rasa minder bisa dibilang adalah persoalan yang paling merisaukan. Pasalnya, berbesarjiwa adalah modal utama untuk meraih harapan. Tanpanya, nonsens orang dapat mencapai apa yang ditujunya. Ironisnya, suatu penelitian menjelaskan bahwa sikap minder itu tampak memburuk pada mereka yang hidup di kota. Memburuknya sikap itu rupanya efek dari serangkaian kegagalan. Terutama, kegagalan dalam usaha pembangunan yang berkali-kali dialami bangsa Indonesia.

Sikap ini jelas punya akar pada sistem kebudayaan kita yang bersifat paternalistik alias father knows best (atasan paling tahu). Pada zaman kolonial, budaya ini telah menimbulkan rasa kurang percaya akan kemampuan sendiri. Di hadapan si penjajah berkulit putih, pribumi hanya bisa manut. Bahkan, sekian lama setelah kemerdekaan pun, masih ada juga orang-orang Indonesia yang lebih percaya pada pendapat asing yang berkulit putih daripada pendapat ahli sebangsa sendiri. Sebaliknya, banyak pula orang Indonesia yang secara berlebih-lebihan menentang dan bersifat agresif terhadap orang asing yang berkulit putih, sebagai kompensasi untuk menutupi kekrocojiwaannya.

Sikap ini sepenuhnya bisa dimengerti. Bagaimana tidak? Pada zaman kolonial, pribumi dilarang mengenakan pakaian Eropa oleh pembesar-pembesarnya sendiri. Sekalipun sudah beragama Kristen, orang harus tetap berpakaian sebagaimana nenek-moyangnya. Sering juga pembesar pribumi memerintahkan bawahannya untuk “memberi pelajaran” para pemuda yang memakai atribut-atribut Eropa. Namun, apa sih percaya-diri itu? Dan, dari mana datangnya?

Percaya pada (kemampuan) diri sendiri atau tidak, sangat bergantung pada bagaimana kita memandang diri sendiri. Dengan mengamati diri sendiri, sampailah kita pada gambaran dan penilaian tentangnya. Para psikolog menyebut gambaran tentang diri kita sendiri dengan konsep diri. Lalu, apa yang disebut dengan konsep diri itu? William D. Brooks mendefinisikan konsep diri sebagai penilaian fisik, sosial, dan psikologis mengenai diri kita sendiri yang bersandar pada pengalaman dan interaksi dengan orang lain. Dengan kata lain, konsep diri itu adalah jawaban kita atas pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: Bagaimana watak saya sebenarnya? Apa yang membuat saya bahagia atau sedih? Apa yang mencemaskan saya? Bagaimana orang lain memandang saya? Apakah mereka menghargai atau merendahkan saya? Apakah mereka membenci atau menyukai saya? Bagaimana penampilan saya? Apakah saya cantik atau jelek? Apakah tubuh saya kuat atau lemah? Tiga pertanyaan pertama berhubungan dengan konsep diri kita yang bersifat psikologis. Tiga pertanyaan kedua berhubungan dengan konsep diri kita yang bersifat sosial. Dan tiga pertanyaan ketiga berhubungan dengan konsep diri kita yang bersifat fisik. Persoalan selanjutnya ialah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi konsep diri kita?

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan konsep diri tersebut. Antara lain, pertama, pandangan kita mengenai hakikat manusia. Ini berhubungan dengan pandangan umum kita mengenai posisi dan tujuan hidup manusia di alam. Para filsuf menyebutnya dengan pandangan-dunia (weltanschauung). Secara sederhana, pandangan-dunia adalah bingkai yang melaluinya kita mencoba-pahami lalu-lintas kehidupan yang terjadi di hadapan (atau pada) kita. Berbagai peristiwa, kita beri makna lewat bingkai tersebut. Bila tidak dibingkai, kejadian-kejadian akan tampak kacau-balau dan membingungkan. Bingkai itu ibarat “peta” yang menerangkan arah hidup kita. Atau seperti skenario yang kita tulis untuk meletakkan setiap kejadian dalam alur cerita yang runtut.

Kedua, orang lain. Seringkali, kita memahami diri sendiri dengan melihat penilaian orang lain atas kita. Bagaimana Anda menilai saya, akan membentuk konsep diri saya. Jika kita diterima, dihormati, dan disenangi orang lain karena keadaan diri kita, kita akan bersikap menghormati dan menerima diri kita. Istilahnya, kita akan mempunyai konsep diri yang positif. Sebaliknya, bila orang selalu meremehkan, menyalahkan, dan menolak kita, maka kita akan cenderung menolak diri sendiri. Akibatnya, konsep diri kita bersifat negatif. Perlu diingat, tidak semua “orang lain” punya pengaruh yang sama terhadap diri kita. Yang paling berpengaruh yaitu orang-orang yang paling dekat dengan kita. Kelompok inilah yang oleh para psikolog disebut dengan significant others (orang-orang yang sangat kita “perhitungkan”). Mereka ini adalah orang tua, saudara-saudari, idola, atau “teman dekat”. Singkatnya, mereka adalah orang-orang yang memiliki ikatan emosional dengan kita.

Ketiga, kelompok rujukan (reference group). Dalam bermasyarakat, pasti ada kelompok tertentu yang kita jadikan rujukan. Kelompok ini bisa berbentuk apa saja. Dewasa ini, kelompok rujukan kita ialah Barat. Apa yang mereka anggap baik, pasti akan kita anggap baik pula. Apa yang mereka anggap benar, pasti akan kita anggap benar pula. Pada galibnya, manusia modern melihat Barat, lalu mengarahkan perilaku dan menyesuaikan dirinya dengan ciri-ciri Barat. Kita menjadikan norma-norma Barat sebagai ukuran perilaku kita. Kita juga merasa diri sebagai bagian dari Barat, lengkap dengan semua sifat orang Barat menurut persepsi kita.

d. Sifat tidak berdisiplin murni

Sifat tidak berdisiplin secara murni juga merupakan suatu sifat yang justru dalam zaman setelah revolusi tampak makin memburuk dan yang merupakan salah satu pangkal dari pada banyak masalah social-budaya yang sekarang ini kita hadapi. Walaupun demikian, sifat itu sebenarnya dapat dikembalikan kepada nilai budaya dalam mentalitas pegawai dan priyayi, yang terlampau banyak berorientasi vertikal. Banyak orang Indonesia terutama di kota-kota, hanya berdisiplin karena takut akan pengawasan dari atas. Pada saat pengawasan itu kendor atau tidak ada, maka hilanglah juga hasrat murni dalam jiwanya untuk secara ketat menaati peraturan-peraturan. Pada zaman colonial, para pegawai Indonesia rupa-rupanya terlampau tergantung kepada pengawasan dari atas untuk sector-sektor hidup yang tidak ada sangsi-sangsinya, seperti dari agama atau yang keramat. Mungkin sifat itu juga disebabkan karena dalam pola pengasuhan dan pendidikan anak-anak Indonesia secara tradisional, anak dibiarkan berkeliaran mencari irama hidupnya sendiri tanpa disiplin dan irama pembagian waktu sehari-hari yang ketat.

e. Sifat tidak bertanggung jawab

Pada zaman setelah revolusi, sifat ini terutama tampak memburuk dalam kalangan pegawai dan priyayi di kota-kota, dan terutama dalam hal mengenai perjanjian-perjanjian yang bersifat ekonomis. Sikap tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan mata pencaharian hidup sehari-hari mudah dapat kita mengerti sebab-sebabnya. Kesukaran hidup, kemiskinan, dan kekurangan tenaga banyak memaksa orang Indonesia untuk membagi perhatiannya kepada lebih dari satu pekerjaan dan kewajiban. Demikian sikap tak bertanggung jawab ini sebenarnya merupakan suatu keadaan tidak mampu dari orang yang hidup dalam suatu keadaan serba kurang yang tak ada taranya.

Kecuali itu tanggung jawab dalam kewajiban pekerjaan sehari-hari, sesudah zaman kemerdekaan itu tak pernah dipupuk dengan sungguh-sungguh. Dalam zaman kolonial dahulu, orang belajar bertanggung jawab, dan memang banyak orang pada zaman itu memperlihatkan suatu rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya walaupun sebagian besar hanya memperlihatkan rasa itu karena takut pada atasannya yang tidak akan ragu-ragu menjatuhkan sangsi yang keras. Dengan demikian tanggung jawab dalam mentalitas manusia ditanamkan dengan sangsi-sangsi, yang sebaliknya tergantung kepada norma-norma tertentu.

f. Mentalitas korupsi

Sebelum kita membicarakan apa yang dimaksud dengan mentalitas korupsi, mungkin ada baiknya kalau kita bahas satu persatu makna kedua kata tersebut. Apa itu korupsi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi diartikan sebagai “penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, dsb.) untuk keuntungan pribadi atau orang lain”. (Dalam tulisan ini, penyelewengan atau penyalahgunaan yang dilakukan terbatas pada uang negara). Apa pula yang dimaksud dengan mentalitas? Menurut kamus yang sama, mentalitas didefinisikan sebagai “keadaan dan aktivitas jiwa (batin), cara berfikir, dan berperasaan”. Menurut Koentjaraningrat, mentalitet adalah: “… keadaan mental di dalam jiwa dan diri seorang individu untuk bereaksi terhadap lingkungannya (1974:23). Dengan demikian, mentalitas korupsi dapat diartikan sebagai keadaan nurani dan cara pandang seseorang atau sekelompok orang terhadap penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Jadi, bagaimana sikap orang terhadap penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara; bagaimana sikap orang terhadap amanah yang dipercayakan kepadanya; dan bagaimana pandangan orang terhadap usaha memperkaya diri sendiri atau orang lain (kroni, keluarga, dsb) sangat tergantung pada mentalitas (atau istilah Koentjaraningrat mentalitet) yang dianut oleh orang tersebut. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam menyikapi korupsi, ada 3 sikap atau prilaku yang muncul.

Pertama, jika mentalitasnya mengatakan bahwa uang negara adalah milik orang lain, bukan milik dia, maka Insya Allah dia tidak akan menyelewengkan atau menyalahgunakan uang yang dipercayakan kepadanya dan dia tidak akan memanfaatkan uang itu untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, misalnya: keluarga atau kroni-kroninya.

Kedua, jika mentalitasnya mengatakan bahwa uang negara adalah uang dia juga, karena dia adalah seorang warga negara, maka kemungkinan besar dia akan menyelewengkan atau menyalahgunakan uang itu manakala dia memperoleh kesempatan (karena sudah diniatkan).

Ketiga, jika mentalitas yang dia anut mengatakan bahwa memang menyelewengkan atau menyalahgunakan uang negara salah tetapi kesalahan itu dapat dimaafkan jika dibarengi oleh perbuatan-perbuatan baik, maka dia tidak akan ragu-ragu mengambil uang negara tersebut. Pada waktu yang sama dia akan menunjukkan ‘kesolehan’ pribadinya seperti pergi melaksanakan ibadah haji (sampai berkali-kali), sering shalat berjamaah, murah dalam bersodaqah dan berinfak, menjadi orang tua asuh, menjadi donatur tetap yayasan sosial dan panti asuhan, dan macam-macam ‘kebaikan’ dan ‘kemurahan’ lainnya.

g. Bangsa yang diselimuti mitos

Sejak semula keberadaannya, bangsa Indonesia diselimuti-setidak- tidaknya ditafsirkan via-mitos. Pemilihan presiden hingga lurah semuanya diramal dengan hitung-hitungan tertentu. Kita selalu bergelut dengan inisial pemimpin bangsa yang akan muncul seperti utopia Ratu Adil misalnya. Ini ternyata menjadi semacam, meminjam istilahnya Koentjaraningrat, mentalitas bangsa yang merugikan.

Bencana lumpur panas pun ditafsirkan sebagai mengamuknya bumi atas kecongkakan manusia, juga ada yang mengatakan ini manifestasi dari cerita Baru kelinting yang mengakibatkan bencana banjir. Tafsiran mitologis bangsa ini ternyata merugikan dan menafikan otoritas yang lebih dapat dipertanggungjawabkan secara empiris. Otoritas keilmuan yang mencoba mengingatkan datangnya bencana diabaikan sekadar oleh keyakinan dan naluri pengusaha yang tak mau rugi. Kemarin ketika Bush datang terjadi perang santet. Kecelakaan kereta api yang ditanyakan oleh wartawan adalah , "Ada firasat apa sebelumnya?". Antisipasi meletusnya Merapi yang diingat adalah yang mbahurekso Merapi. Nalar masyarakat yang berat sebelah ini ternyata telah menjadikan dinafikannya otoritas keilmuan empiris, dan akhirnya bencana terjadi.

h. Mentalitas bangsa klien

Kita belajar dari Pemilu 2004, pilpres 2004, tayangan tivi, kehidupan sehari-hari, dan dari hubungan internasional. Kesimpulannya tidak menggembirakan. Kita sekarang jadi bangsa klien (klien yang tergantung pada patron).
Melalui modal dan produk, kita menjadi klien Amerika, Eropa, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, dan RRC. Melalui tenaga kerja Indonesia (TKI) / tenaga kerja wanita
(TKW), kita menjadi klien Malaysia dan Timur Tengah. Melalui tivi, kita menjadi klien Amerika, Jepang, Amerika Latin, Taiwan, dan India. Melalui utang, kita menjadi klien IMF, Bank Dunia, ADB, CGI, dan IDB. Presiden 2004-2009 harus dapat mengubah bangsa klien menjadi bangsa mandiri. Sementara itu, mentalitas kita pun juga harus berubah. Pada tahun 1945, kita sudah berubah dari bangsa terjajah menjadi bangsa mandiri. Kemudian kita terpuruk menjadi bangsa klien. Kalau salah urus, dari bangsa klien kita bias jadi bangsa kuli, dari bangsa kuli menjadi "gelandangan di rumah sendiri"-istilah Emha Ainun Nadjib.
Ada kesamaan dan perbedaan antara bangsa terjajah dan bangsa klien. Kesamaannya, keduanya punya ketergan- tungan; satu pada penjajah, satunya lagi pada patron. Perbedaannya, ambillah sampel Surakarta awal abad ke-20 untuk bangsa jajahan dan Indonesia awal abad ke-21 untuk bangsa klien. Akan terlihat ada dua perbedaan, yaitu konkret atau abstraknya permasalahan yang dihadapi dan kesatuan motif masing-masing. Pertama, bangsa terjajah menghadapi penjajahnya secara konkret. Demikianlah, pada awal abad ke-20, orang Solo bisa melihat meneer dan mevrouw dengan mata kepala di Societeit Harmonie, dan tuan dan nyonya Belanda naik trem yang melintas jantung kota di depan paheman Radyo Poestoko. Akan tetapi, pada awal abad ke-21 ini bangsa klien hanya tahu secara abstrak bahwa ada kapitalisme Amerika. Orang bisa mengebom Kedutaan Amerika, restoran cepat saji KFC dan McDonald's, tetapi tidak bisa mengebom kapitalisme Amerika. Orang bisa mendemo pertemuan IMF, tetapi tak bisa mendemo institusi IMF. Negara-negara tujuan TKI/TKW sepertinya abstrak. Kita bisa mencaci maki majikan TKI/TKW di Malaysia, di Arab Saudi, dan di Timur Tengah, tetapi tak bisa menggugat negara-negara berdaulat itu.
Kedua, keduanya mempunyai kesatuan motif sendiri-sendiri. Elite dan massa bangsa jajahan awal abad ke-20 mempunyai kesatuan motifnya sendiri, demikian pula bangsa klien pada awal abad ke-21 ini. Michel Foucault menyebut kesatuan motif itu dengan unities of discourse-kesatuan wacana, artinya di permukaan sejarah ada kesatuan motif yang menghubungkan unit-unit pengetahuan. Elite dan massa bangsa jajahan pada awal abad ke-20 mempunyai kesatuan wacana penghubung sistem pengetahuan mereka, yaitu kemajuan. Dengan merujuk pada kemajuan, dalam ilmu pengetahuan Padmosusastro dari Solo, pemimpin majalah Sasadara, mengganti takhayul tentang raksasa yang memakan bulan dengan ilmu kodrat tentang kedudukan Bulan, Matahari, dan Bumi. Atas nama kemajuan, priayi di Kasunanan Solo mendirikan perkumpulan Abipraya. Atas nama kemajuan, perkumpulan proto-nasionalis Budi Utomo berdiri pada tahun 1908. Atas nama kemajuan, dalam agama, Muhammadiyah berdiri pada tahun 1912. Karena kemajuanlah orang Jawa di Surakarta mencukur rambut yang semula digelung dan orang China memotong kucir (taucang). Adapun pada awal abad ke-21, sekarang ini sebagai bangsa klien secara diam-diam juga punya semacam unities of discourse, yaitu kemakmuran. Elite dan massa bangsa klien mengidamkan kemakmuran. PTN BHMN dan PTS terkenal menarik bayaran mahal karena lulusannya dapat mendatangkan kemakmuran. Akademi komputer, sekretaris, dan manajemen laku keras. Juga LPK (lembaga pendidikan kejuruan) dan LPTK (lembaga pendidikan tenaga kerja) banyak didirikan karena mereka bisa mendatangkan kemakmuran bagi pengelola dan peserta. Dengan alasan kemakmuran, di masa depan orang memasukkan anaknya ke fakultas-fakultas kedokteran, ekonomi, teknik, dan informatika.
Empat mentalitas bangsa klien, yaitu kompleks inferioritas, sindrom selebriti, mistifikasi, dan xenomani.
 Kompleks inferioritas. Sebagai bangsa klien, kita tidak merasa bangga bila belum mengonsumsi barang-barang impor, yang tampaknya buatan luar negeri atau setidaknya barang-barang produk franchise.  Inferioritas itu akan makin terasa-bagi elite-bila kita sempat ke luar, ke negeri-negeri yang menjadi patron. Tidak ada pengemis di Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Tokyo. Sekolah kita juga tertinggal jauh. Sementara kita masih bergulat dengan iptek, negeri-negeri patron sudah bergerak ke humaniora sebab iptek itu sudah taken for granted bagi negeri luar. Penelitian Taufiq Ismail (1997) pada SMU di beberapa negeri menunjukkan bahwa wajib baca buku sastra di Indonesia adalah nol, sementara negeri jiran Malaysia enam judul buku dan Amerika Serikat 32 judul buku.
 Sindrom selebriti. Dalam tayangan teve, kita pun meniru Amerika dengan American Idol, gemerlap bintang dalam hadiah Oscar, Miss America, dan Miss Universe. Hasilnya ialah maraknya tayangan semacam dalam teve kita. Meskipun banyak tayangan yang bermanfaat, ada pula yang menyakitkan hati mengingat banyaknya kemiskinan. Kita pun senang nonton selebriti. Kita jadi tahu banyak soal selebriti, kekayaan mereka, kawin-cerai, dan gosip. Penyanyi, bintang sinetron, bintang iklan, model, dan foto model jauh lebih kaya ketimbang dosen, pemikir, sastrawan, dan PNS pada umumnya. Semua selebriti serba ceria, semua serba mewah. Kita semua ingin jadi selebriti. Bagi teve sendiri menjual selebriti itu mudah. Ada Kabar-Kabari, ada Cek & Recek, ada Kiss, ada Eko Ngegosip, ada Star7. Sekarang ada jalan untuk jadi selebriti: ada AFI, KDI, Indonesian Idol. Rumus "selebriti" dan "enteng-entengan" itulah yang dengan baik ditangkap oleh perancang iklan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada pilpres 5 Juli 2004. Juallah capres dengan nalar selebriti, tidak dengan nalar kenegaraan, nalar rasionalitas, atau nalar hati nurani, pastilah orang akan tertarik. Lalu muncul iklan dan berita capres-cawapres menyanyi di depan massa, fisik capres dipuji-puji di warung kopi. Capres-cawapres ditampilkan sebagai selebriti. 
 Mistifikasi. Mistifikasi artinya menganggap sesuatu sebagai misteri. Kebanyakan mistifikasi dilakukan oleh rakyat di bawah. Kemakmuran itu irasional, tak terpahami. Pengalaman sehari-hari petani ternyata mendukung gagasan itu. Seorang petani tebu TRI yang bekerja selama lebih dari 18 bulan dinyatakan bahwa rendemen tebunya rendah padahal ia masih harus menyewa tanah dan membayar orang untuk mencabuti pokok-pokok tebu. Sementara itu, petani lain sawahnya diserang hama wereng padahal ia sudah mengeluarkan uang untuk membeli pupuk, menyewa pembajak, dan membayar penyiang. Bila rasional, mereka yang terjatuh dapat memakai cara- cara konvensional pula untuk menyiasati kemakmuran. Mereka dapat menjual tanah dan beralih profesi, uang untuk dana pensiun, atau masuk pasar tenaga kerja di kota, bertransmigrasi, para istri jadi TKW, anak perempuan jadi PSK, suami jadi TKI. Mereka yang berkesimpulan bahwa kemakmuran adalah misteri menghadapi misteri dengan misteri. Tidak usah memasuki pasar, pergilah ke dukun pesugihan, dukun pengganda uang, pelihara tuyul, cari jimat, bertapa, minta restu penunggu gunung, berdoa di tempat keramat, dan banyak perilaku menyimpang lain. Mistifikasi kemakmuran juga terjadi pada pembeli togel, penjudi, koruptor, dan permainan "ketangkasan" meskipun mereka tidak ke dukun.
Xenomani. Kegandrungan pada produk asing itu dialami oleh semua tingkat-ini pasangan kompleks inferioritas. Kelas atas berbelanja, berobat, sight seeing, membeli rumah, dan menyekolahkan anak ke Singapura, Jepang, Eropa, dan Australia. Mereka juga berulang tahun satu miliar di hotel Jakarta yang ball-room-nya disulap jadi ball-room hotel mewah di Amerika, pesta manten di Perth, dan sekurang-kurangnya berlibur ke Bali atau Disney Land. Kelas menengah makan di Pizza Hut, McDonald's, KFC, sarapan kopi dan sepotong Dunkin' Donuts. Kelas bawah membeli jeans Levi's buatan Bandung, sepatu Gucci buatan Magetan, hem-eh-T-Shirt "Man" buatan Tangerang, ayam KenTuku Yogya, handuk berhuruf China, dan makan di restoran Kei Mura. Ketiga kelas bersama-sama suka menonton telenovela Amerika Latin, kartun Jepang, dan film Amerika. Karena sekarang ini kita menjadi bangsa klien, mentalitas kita telah rusak. Agar supaya mentalitas itu tidak mengganggu kesehatan mental elite dan massa, harus dilakukan perubahan. Perubahan itu ialah dari bangsa klien kembali jadi bangsa yang mandiri.

C. Ciri-Ciri Karakter Bangsa Indonesia (Mochtar Lubis (1986))
                                                          
Ciri pertama: manusia Indonesia adalah munafik dan hipokrit. Berpura-pura, lain di muka lain dibelakang. Ciri ini nampaknya masih menjelaga pada wajah kita. Kita semua mengutuk korupsi, tetapi kita terus saja melakukan korupsi dan dari hari ke hari korupsi bertambah besar saja. Para pejabat yang di muka berkata sebagai orang yang terbuka dan berfikir positif, tetapi setiap hari selalu ngedumel ke sana kemari. Ciri orang yang suka ngedumel adalah bukti adanya sikap hipokrit terhadap apa yang ia akui sebagai orang yang terbuka. Di siang hari ia berbicara dan mengakui dirinya sebagai orang yang berfikir positif, tetapi di sore hari ia terus menerus berperasangka buruk terhadap orang lain hingga memuncak menjadi fitnah.
 Ciri kedua: adalah segan dan enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, putusannya, kelakuannya, atau pikirannya. Kata-kata “bukan saya” adalah kalimat yang cukup populer di mulut manusia Indonesia. Manusia macam ini selalu berusaha meminta dukungan orang lain ketika akan bertindak sesuatu. Ketika ada orang yang mendukung pendapatnya, barulah ia akan melakukan keputusannya. Ketika di akhir cerita ternyata keputusannya salah, maka ia akan menyalahkan orang lain sebagai kambing hitam. Ia akan berkata “ini bukan keputusan saya”, tetapi keputusan itu adalah berdasarkan kesepakatan bersama. Ia berkelit dan tidak mengakui terhadap keputusan yang diambilnya tadi. Sebaliknya jika keputusannya ternyata benar, maka ia akan berbangga diri. Ia akan berkata kepada semua orang, bahwa tindakannya merupakan keberhasilan dirinya sendiri (tanpa ada peran dari orang lain). Ciri lain dari orang yang tidak bertanggung jawab adalah selalu memberi motivasi kepada orang lain agar lebih bekerja lebih giat, sedangkan urusan keuangan dan atau yang menyangkut keuntungan akan diurus oleh dirinya sendiri dengan tidak transparan sebagaimana mestinya.
 Ciri ketiga: adalah berjiwa feodal. Dalam hubungan organisasi kepegawaian masih nampak jelas. Para istri komandan, istri gubernur, atau istri ketua secara otomatis akan menjadi ketua darma wanita. Pemilihannya bukan berdasarkan kecakapan tetapi berdasarkan feodalisme. Ciri feodal masih tampak di berbagai kalangan pemimpin, misalnya ingin selalu diangung-agungkan, diacungi jempol, dipuji-puji, atau “dijilati”. Jika ada bawahan yang berbeda pendapat apalagi menentang perintahnya maka dianggap berusaha menjatuhkan kedudukannya. Sifatnya kekanak-kanakan dalam memandang makna kerjasama. Contohnya, jika ada anak buahnya (kebetulan) tidak mengikuti satu kali rapat dinas maka dianggap tidak setia terhadap dirinya dan menjadi catatan pribadinya dalam waktu yang sangat lama.
 Ciri keempat: adalah berwatak lemah. Manusia Indonesia kurang kuat mempertahankan keyakinannya. Jiwa lemahnya disebabkan oleh rasa takut kehilangan kedudukan dan jabatannya. Lebih baik mengorbankan keyakinan atau pendapatnya daripada harus kehilangan jabatannya. Watak yang lemah jika menjadi pemimpin tidak pernah terus terang, tidak tegas, dan selalu mengharapkan agar anak buahnya selalu mengerti terhadap keinginan dirinya. Jika anak buahnya tidak mengerti saja (tidak melakukan apa yang dikehendakinya), ia akan menggerutu atau ngedumel tetapi tetap tidak berani terus terang. Enggan menegur bawahan tetapi meminta setiap orang agar mengerti terhadap keinginannya. Jika sudah kronis, pemimpin macam ini akan selalu tidak bisa menahan diri. Berbicaranya bernuansa fitnah dan cenderung berfikiran negatif kepada setiap orang.
 Ciri kelima: adalah Paranoid (yaitu ketakutan yang tidak beralasan) terhadap sesuatu yang belum terjadi. Dengan jiwa yang paranoid, ia akan berusaha mempertahankan kedudukannya dengan mencurigai setiap orang. Kalau perlu diwaspadi dengan ketat, diikuti gerak-geriknya, dan jika ada kesempatan akan memfitnahnya. Jiwa paranoid muda dibaca dari karakter yang sangat ketakutan jika jabatannya hilang dan diakhir masa jabatannya akan jatuh ke dalam lembah post power sindrome. Selain itu, biasanya suka kasak-kusuk dan mencela orang lain jika ia merasa gagal meraih apa yang diinginkannya.
 Ciri kenam: Wajah lapar atau muka lapar. Ciri orang lapar sangat jelas nampak dari kata-kata dan perilakunya. Pada saat susah, kata-katanya mengais-ngais ingin memperoleh belas kasihan. Pada saat dipercaya menjadi pemimpin, ia akan membuat susah anak buahnya. Cenderung pelit. Mengukur harga orang lain dengan harga terendah dirinya. Menunda pembayaran honor anak buahnya, dan pada saat anak buahnya sempoyongan kesusahan ia seolah-olah menjadi “dewa penolong” yang baik hati. Perilakunya serakah dan ingin menang sendiri. Teman dekat (kalau perlu) dikorbankan untuk kejayaan pribadinya. Wajahnya sangat haus kekuasaan dan juga kekayaan.
 
D.  Mentalitas Yang Seharusnya Dimiliki Oleh Masyarakat Indonesia Dalam Pembangunan
1.        Mentalitas Mutu 
Seorang profesional menampilkan kinerja terbaik yang mungkin. Dengan sengaja dia tidak akan menampilkan the second best (kurang dari terbaik) karena tahu tindakan itu sesungguhnya adalah bunuh diri profesi. Seorang profesional mengusahakan dirinya selalu berada di ujung terbaik (cutting edge) bidang keahliannya. Dia melakukannya karena hakikat profesi itu memang ingin mencapai suatu kesempurnaan nyata, menembus batas-batas ketidakmungkinan praktis, untuk memuaskan dahaga manusia akan ideal mutu: kekuatan, keindahan, keadilan, kebaikan, kebergunaan. 
Jelas, profesionalisme tidak identik dengan pendidikan tinggi. Yang utama adalah sikap dasar atau mentalitas. Maka seorang pengukir batu di pelosok Bali misalnya, meskipun tidak lulus SMP, namun sanggup mengukir dengan segenap hati sampai dihasilkan suatu karya ukir terhalus dan terbaik, sebenarnya adalah seorang profesional. Seorang guru SD di udik Papua yang mengajar dengan segenap dedikasi demi kecerdasan murid-muridnya adalah seorang profesional. 
Di pihak lain, seorang dokter yang menangani pasiennya dengan tergesa-gesa karena mengejar kuota pasien bukanlah profesional. Demikian pula seorang profesor yang mengajar asal-asalan, meneliti asal jadi, membina mahasiswa terlalu banyak sampai mengorbankan kualitas, bukanlah profesional. Atau, seorang insinyur yang dengan sengaja mengurangi takaran bahan bangunannya demi laba yang lebih besar bukanlah profesional.
Jadi mentalitas pertama seorang profesional adalah standar kerjanya yang tinggi yang diorientasikan pada ideal kesempurnaan mutu.
 
2.        Mentalitas Altruistik
Seorang profesional selalu dimotivasi oleh keinginan mulia berbuat baik. Istilah baik di sini berarti berguna bagi masyarakat. Aspek ini melengkapi pengertian baik dalam mentalitas pertama, yaitu mutu. Baik dalam mentalitas kedua ini berarti goodness yang dipersembahkan bagi kemaslahatan masyarakat. Profesi seperti guru, dokter, atau advokat memang jelas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Demikian pula pialang saham, computer programmer, atau konsultan investasi. Taat asas dengan pengertian ini, tidak mungkin ada pencuri profesional atau pembunuh profesional. Mungkin saja teknik mencurinya atau metoda membunuhnya memang canggih dan hebat, tetapi menggelari mereka sebagai kaum profesional adalah sebuah kerancuan istilah.
Mutu kerja seorang profesional tinggi secara teknis, tetapi nilai kerja itu sendiri diabdikan demi kebaikan masyarakat yang didorong oleh kebaikan hati, bahkan dengan kesediaan berkorban. Inilah altruisme. 
Di pihak lain, paradoksnya, karena kualitas kerjanya tinggi, berbasiskan kompetensi teknis yang tinggi, maka masyarakat menghargai jasa kaum profesional ini dengan tinggi pula. Artinya, imbalan kerja bagi kaum profesional umumnya selalu mahal. Permintaan atas jasa mereka selalu lebih tinggi dari ketersediaannya. Itulah yang mengakibatkan imbalan kerja kaum profesional menjadi tinggi. Oleh karena itu pula, status sosial kaum profesional dari segi moneter umumnya berada di lapisan tengah ke atas. Ini bukan karena kaum profesional menuntut untuk didudukkan di kelas tersebut, tetapi sebagai akibat logis dari eksistensi profesionalnya. 
Maka ciri kedua profesionalisme ialah hadirnya motif altruistik dalam sikap dan falsafah kerjanya.
 
3.        Mentalitas Melayani 
Kaum profesional tidak bekerja untuk kepuasan diri sendiri saja tanpa peduli pada sekitarnya. Kaum profesional tidak melakukan onani profesi. Sebaliknya, kepuasannya muncul karena konstituen, pelanggan, atau pemakai jasa profesionalnya telah terpuaskan lebih dahulu via interaksi kerja. 
Seorang profesional bahkan dengan tegas mematok nilai moneter atas jasa profesionalnya. Dengan ketegasan ini berarti sang profesional berani berdiri di mahkamah tawar-menawar rasional dengan para pelanggannya. Maka seorang profesional harus bisa melayani pelanggannya sebaik-baiknya. Dan sang profesional diharapkan melakukannya secara konsisten dengan segenap ketulusan dan kerendahan hati sebagai apreasiasi atas kesetiaan pelanggannya di sepanjang karir profesionalnya. 
Maka ciri ketiga seorang pekerja profesional adalah sikap melayani secara tulus dan rendah hati kepada pelanggannya dan nilai-nilai utama profesinya. 
 
4.        Mentalitas Pembelajar
Di bidang olahraga, seorang pemain profesional, sebelum terjun penuh waktu, terlebih dahulu menerima pendidikan dan pelatihan yang mendalam. Dan di sepanjang karirnya ia terus-menerus mengenyam latihan-latihan tiada henti.
Begitu juga di bidang lain, seorang pekerja profesional adalah dia yang telah mendapat pendidikan dan pelatihan khusus di bidang profesinya. Bahkan untuk profesi-profesi yang sudah mapan, sebelum seseorang diberi hak menyandang status profesional, dia harus menempuh serangkaian ujian. Bila lulus barulah dia mendapatkan sertifikasi profesional dari asosiasi profesinya. 
Kompetensi tinggi tidak mungkin dicapai tanpa disiplin belajar yang tinggi dan berkesinambungan. Dan karena tuntutan masyarakat semakin lama semakin tinggi, tak pelak lagi, belajar dan berlatih seumur hidup harus menjadi budaya kaum profesional. Tanpa itu maka sajian nilai sang pekerja profesional semakin lama semakin tidak relevan. Bahkan bisa tak bersentuhan dengan realitas sekitarnya. Pada saat itulah seorang pekerja gagal menjadi profesional.
Jadi ciri keempat pekerja profesional adalah hati pembelajar yang menjadikannya terus bertumbuh dan mempertajam kompetensinya kerjanya.
 
5.        Mentalitas Pengabdian
Seorang pekerja profesional memilih dengan sadar satu bidang kerja yang akan ditekuninya sebagai profesi. Pilihannya ini biasanya terkait erat dengan ketertarikannya pada bidang itu, bahkan ada semacam rasa keterpanggilan untuk mengabdi di bidang tersebut. Mula-mula, pilihan itu dipengaruhi oleh bakat dan kemampuannya yang digunakannya sebagai kalkulasi peluang suksesnya di sana. Tetapi kemudian berkembang sebuah hubungan cinta antara sang pekerja dengan pekerjaannya.
Hubungan ini mirip dengan hubungan jejaka-gadis yang jatuh cinta. Semakin mereka mengenal, rasa cinta makin kental, dan akhirnya mengokohkan hubungan itu secara marital. Demikian juga seorang profesional, semakin ia menekuni profesinya semakin timbul rasa cinta. Dan bila hatinya sudah mantap betul maka ia memutuskan untuk hanya menekuni bidang itu sampai tuntas dan menyatu padu dalam sebuah ikatan cinta yang kekal. Demikianlah, seorang profesional mengabdi sepenuh cinta pada profesi yang dipilihnya.
Jadi ciri kelima seorang profesional sejati adalah terjalinnya dedikasi penuh cinta dengan bidang profesi yang dipilihnya.
 
6.        Mentalitas Kreatif
Seorang olahragawan profesional menguasai sepenuhnya seni bermain. Baginya permainan tidak melulu soal teknis, tetapi juga seni. Ia beranjak dari seorang jago menjadi seorang maestro seperti Rudy Hartono di bulutangkis, Pele di sepakbola, atau Muhammad Ali di tinju. Sedangkan pemain amatir, tidak pernah sampai ke jenjang seni; asal menguasai teknik-teknik dasar maka memadailah untuk ikut pertandingan-pertandingan. 
Seorang pekerja profesional, sesudah menguasai kompetensi teknis di bidangnya, berkembang terus ke tahap seni. Dia akan menemukan unsur seni dalam pekerjaannya. Dia akan menghayati estetika dalam profesinya. Mata hatinya terbuka lebar melihat kekayaan dan keindahan profesi yang ditekuninya. Seterusnya, perspektif, keindahan, dan kekayaan ini akan memicu kegairahan baru bagi sang profesional yang pada gilirannya memampukannya menjadi pekerja kreatif, berdaya cipta, dan inovatif.
Jadi ciri keenam seorang pekerja profesional adalah kreativitas kerja yang lahir dari penghayatannya yang artistik atas bidang profesinya.
 
 7.        Mentalitas Etis
Seorang pekerja profesional, sesudah memilih untuk "menikah" dengan profesinya, menerima semua konsekuensi pilihannya, baik manis maupun pahit. Profesi apa pun pasti terlibat menggeluti wacana moral yang relevan dengan profesi itu. Misalnya profesi hukum menggeluti moralitas di seputar keadilan, profesi kedokteran menggeluti moralitas kehidupan, profesi bisnis menggeluti moralitas keuntungan, begitu seterusnya dengan profesi lain.
Maka seorang profesional sejati tidak akan mengkhianati etika dan moralitas profesinya demi uang atau kekuasaan misalnya. Penghianatan profesi disebut juga sebagai pelacuran profesionalisme yakni ketidaksetiaan pada moralitas dasar kaum profesional. 
Di pihak lain, jika profesinya dihargai dan dipuji orang, dia juga akan menerimanya dengan wajar. Kaum profesional bukanlah pertapa yang tidak membutuhkan uang atau kekuasaan, tetapi mereka menerimanya sebagai bentuk penghargaan masyarakat yang diabdinya dengan tulus.
Jadi ciri ketujuh pekerja profesional adalah kesetiaan pada kode etik profesi pilihannya.

8. Membangun kemandirian

Tidak bisa dipungkiri, kemandirian menjadi salah satu kunci tumbuh besarnya sebuah bangsa menjadi bangsa yang disegani. Garis politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif secara tidak langsung menuntut kemandirian bangsa.

Perlu disadari pula oleh bangsa ini bahwasanya membangun kemandirian bangsa bukan berarti mengusahakannya sendiri. Karena setiap bangsa, seperti halnya manusia, memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Hanya karena ada sinergi dengan bangsa lain, maka suatu bangsa jadi sempurna.

Yang perlu bangsa ini lakukan adalah membangun sinergi dengan negara-negara yang memiliki persamaan baik dalam segi nasib, religi, maupun kepentingan. Amat musykil menjalin hubungan dengan negara maju yang hanya menginginkan keuntungan sesaat dalam kerja sama luar negeri. Maka dari itu, Indonesia harus memfokuskan kerjasama luar negerinya dengan negara berkembang lainnya. Diharapkan poros kerjasama Indonesia ini selain menunjang pembangunan dalam negeri juga akan menaikkan bobot diplomasi Indonesia seperti halnya yang terjadi saat Indonesia memprakarsai konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non Blok.

Kemandirian yang harus dibangun adalah dalam aspek ekonomi dan teknologi. Kedua aspek ini adalah bagian fundamental yang menjadi faktor determinan besar kecilnya pengaruh asing terhadap kebijakan negara baik dalam maupun luar negeri. Sehingga negara yang berpotensi menunjang hal ini adalah Cina, dan India. Kedua negara ini telah mampu menunjukkan perubahan yang signifikan dalam membangun bangsanya menjadi bangsa besar yang disegani. Apalagi Cina yang tengah membangun hegemoni di kawasan Asia Tenggara. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik sebagai sebuah peluang transfer teknologi ke dalam negeri.

9. Membangun Integritas

Integritas sebuah bangsa amat dipengaruhi mentalitas para pemimpinnya. Bagaimana mungkin pemimpin yang oportunis mampu menunjukkan integritas dalam bertindak. Pun juga pemimpin yang gamang, sebab ia akan terjebak oleh keraguan dirinya sendiri. yang kita perlukan adalah seorang pemimpin layaknya Soekarno yang berani berkata “Go ti Hell with your aid”, saat amerika menawarkan jerat “bantuan” utang, sebab beliau sadar efek ketergantungan yang akan ditimbulkannya. Pun juga pemimpin seperti Ahmadinejad yang berani memperjuangkan hak bangsanya untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Integritas keduanya layak diapresiasi lebih sebab berdasar pada niatan tulus membangun bangsanya.

Maka dari itu, pemimpin yang Indonesia butuhkan adalah pemimpin yang setiap kebijakannya menampilkan kekuatan integritasnya yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Termasuk dalam menentukan kebijakan luar negerinya. Jangan sampai kepentingan dan pendapat rakyat terabaikan dalam diplomasi luar negeri Indonesia.

 

Sumber

Koentjaraningrat. 1990. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramed Pustaka Utama

http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=1021&Itemid=335

http://elcom.umy.ac.id/fakultas/fh/mod/forum/discuss.php?d=46

http://kantorberitaitb.blogspot.com/2006/06/mentalitas-bemper.html

http://www.mail-archive.com/unair@itb.ac.id/msg02497.html

http://kompas.co.id/read/xml/2008/10/20/1546351/ruu.pornografi.tanda.mentalitas.bangsa.tak.berkembang

http://forum.detik.com/archive/index.php/t-45870.html

http://pk.sps.upi.edu/artikel_hamid.html

http://institutmahardika.com/artikel/artiment_form.php (7 mentalitas profesional oleh Jansen H. Sinamo)

http://mrfajarsyah.blogspot.com/2007/04/membangun-integritas-dan-kemandirian.html

http://limapilar.blogspot.com

Kamis, 20 November 2008

Yani Agustiyani P. (0606993)

  1. Jelaskan esensi keterkaitan geografi politik dengan studi hubungan internasional, sejarah dan ilmu politik!

Jawab:

Geografi berasal dari kata bahasa Yunani “geographia”, terdiri dari dua kata, geo yang berarti ‘bumi’ dan graphein artinya ‘citra’ atau ‘gambaran’. Perkataan geografi diambil dari perkataan Inggris yang berasal dari perkataan Greek hê gê (”bumi”) dan graphein (”menulis” atau “menggambarkan”). Geografi juga merupakan pelbagai buku sejarah berkenaan bidang ini, khususnya Geographia oleh Klaudios Ptolemaios pada abad ke-2.

Dari asal-usul kata ini dapatlah dikatakan bahwa geografi berarti ilmu pengetahuan yang menggambarkan keadaan bumi. Obyek kajian geografi adalah lapisan- lapisan bumi atau tepatnya fenomena geosfer, meliputi lapisan atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer dan antroposfer.

Adapun geografi politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.

Dilihat dari kajiannya maka keterkaitan geografi politik dengan studi hubungan internasional yaitu untuk mengetahui akan hal-hal yang signifikan terhadap ketahanan politik di suatu negara, seperti kerja sama antar negara misalnya politik international, hukum international dan organisasi international.

Keterkaitan geografi politik dengan sejarah yaitu bahwa yang mengkaji negara berdasarkan asal-mula dan perkembangan suatu negara adalah sejarah dan dalam geografi politik hal tersebut sangat dibutuhkan untuk lebih mengembangkan pertahanan dengan melihat ke masa lalu sebagai bahan pelajaran. Hal ini bermanfaat untuk mempelajari negara sebagai individual case.

Keterkaitan geografi politik dengan ilmu politik yaitu bahwa yang paling utama bahwa ilmu politik, ilmu yang mempelajari tentang Negara, yang berartikan luas dan mencakup secara keseluruhan, dan hal ini jelas dibutuhkan dalam geografi politik yang dalam bidang kajiannya memasukkan aspek keruangan, untuk mengatur negara pastinya ilmu politik pun mempelajari pengaruh dan kekuasaan.

2. Jelaskan teori tentang kelahiran negara!

Teori asal-usul negara terbagi atas dua bagian:

1. Teori yang bersifat spekulatif

Asumsinya bahwa negara yang dibentuk dari teori matriakhal. Para tokoh yang mengajukannya adalah Sir John Lubbock, JJ Bachofen dan Edward Jenks. Teori ini lebih mengutamakan hak keibuan (mother right), yaitu asal usul negara dari ”garis keturunan” yang ditarik dari pihak ibu. Dalam komunitas suku terasing, garis keturunan ibu didasarkan pada clan dan bukan dari gen. Teori spekulatif ini dikemukakan oleh Martin Ira Glassner (1993) yang mengambil contoh kehidupan masyarakat dari suku Bushmen yang hidup di stepa dan gurun Kalahari di sebelah tenggara benua Afrika. Dimana pola hidupnya berburu dan meramu makanan, hidup berkelompok, tinggal di tempat yang mempunyai temperatur udara yang panas, menempati wilayah yang sangat spesifik, tiap kelompok saling menghormati batas wilayahnya masing-masing, masing-masing kelompok juga mengetahui dengan baik wilayahnya. Mereka diatur berdasarkan garis keturunan ibu (clan). Dari pembagian kelompok pada suku Bushmen dengan wilayahnya masing-masing ini boleh jadi merupakan cikal bakal berdirinya suatu negara.

2. Teori yang bersifat historis

Dikenal ppula dengan nama teori evolusionistis atau teori gradualistik mengemukakan bahwa negara tumbuh atau terbentuk secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan hidup manusia. Negara bagaikan lembaga sosial yang dibentuk untuk tujuan memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Selain itu terdapat pula asal mula terbentuknya negara seperti yang dijelaskan oleh E. Jenks, dia mengatakan: secara histori tidak ada bukti pengabaian kesulitan di dalamnya dimana semua komunitas dari perpolitikan modern menerima adanya suatu kesuksesan dari peperangan. Ide-ide umum terhadap dasar negara berdasarkan teori ini sebagai berikut:

1. ketika populasi bertambah, maka tekanan harta untuk hidup juga bertambah. Sebab ini mengiring manusia untuk berjuang diantara bermacam bangsa untuk mengkontrol wilayah dan kekayaan lainnya untuk kehidupan.

2. secara berangsur-angsur peperangan menjadi sebuah seni, dan pelajaran bagi pejuang, mereka muncul menjadi spesialis dalam kesenian. Negara muncul hidup tatkala penguasa dan pejuang- pejuangnya bersatu membentuk kekuasaan atas suatu wilayah.

3. setelah penguasa tersebut berhasil mendirikan kekusaan di atas kaumnya, maka sifat agresif untuk berperang atau menguasai negara tetangga menjadi kebiasaan dengan alasan untuk memperluas negara.

Ide- ide diatas merupakan gambaran mengenai suku kerajaan yang tidak bisa dipungkiri seperti; Inggris, Skandinavia, Rusia, dan beberapa negara bagian Eropa.

Oppenheimer memberi enam tingkat gambaran atas dasar timbulnya negara:
1. Negara terlahir oleh peperangan, pembunuhan dan perampasan yang terus- menerus. Penakluk membunuh semua kaum lelaki dan sebagai bukti penaklukan mereka membawa anak- anak dan wanita Sebagai barang rampasan.

2. penyerahan diri kaum lemah terhadap kaum kuat, dimana mereka tidak berdaya untuk melawan. Para penakluk berhenti membunuh, maka gantinya mereka dijadikan budak.

3. penakluk dan yang tertakluk bergabung bekerja sama guna meraih keuntungan yang baik.

4. perpaduan lebih lanjut dari penjajah dan yang dijajah. Mereka bukan saja mempelajari untuk hidup bersama, akan tetapi juga bersatu untuk menguasai daerah lainnya.

5. mereka menemukan dasar perlengkapan administratip untuk menyudahi perselisihan dibagian dalam.

6. para pemimpin dan sekelompok pemenang menjadi raja, dimana asisten militernya menjadi penasehat, dan raja beserta adviser mulai berkuasa, sehingga diselenggarakan hukum atau undang-undang terhadap warganegaranya.

Adapula yang berpendapat bahwa asal mula terbenuknya negara yaitu bahwa negara tercipta dari teori perjanjian sosial (social Contract) yang salah satunya menurut Rousseau bahwa, sifat dasar manusia itu tercipta atas dua elemen yaitu naluri menjaga diri, dan simpati terhadap yang lain. Walaupun manusia memiliki sifat egois, namun tidak ada manusia yang sanggup melihat penderitaan orang lain. Rousseau tidak percaya bahkan tidak masuk akal kalau manusia memilki sifat dasar yang sama layaknya binatang. Basis umum dari keramahan tidaklah lahir dari suatu pertimbangan akal yang sehat akan tetapi didorong atau lahir dari perasaan yang halus ataupun naluri.

3. Jelaskan pendekatan geografi politik dalam membahas objek studinya! Berikan contoh dari masing-masing pendekatannya!

Pendekatan geografi politik dalam membahas objek studinya yaitu

1. pendekatan historis yaitu yang mengkaji asal mula dan perkembangan suatu negara. Contohnya:

2. pendekatan faktual yaitu digunakan untuk mempelajari kenyataan-kenyataan kehidupan politik suatu negara dengan berbagai unsur geografisnya seperti luas, bentuk wilayah, iklim, sumber daya dan penduduk.

3. pendekatan fungsional yaitu yang mempelajari tentang bagaimana suatu negara membina dirinya sendiri ke dalam. Pendekatan ini mempelajari kekuatan-kekuatan yang sifatnya nonpolitis seperti iklim, pegunungan, penebaran penduduk yang idak merata, pengaruh faktor fisik dan manusia terhadap aktivitas politik negara, bagaimana pengaruh aspe-aspek politik yang dilaksanakan terhadap aspek lain, bagaimana hubungan luar negeri dan bagaimana tingkat ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.

4. pendekatan relationship yaitu pendekatan yang lebih menekankan pada hubungan faktor-faktor lingkungan (alam) dengan aspek-aspek politik. Contohnya:

4. Geografi politik berbeda dengan geopolitik. Jelaskan perbedaannya dan berilah contoh konkritnya (minimal contoh 2 buah)!

Jawab:

Perbedaan antara geografi politik dengan geopolitik yaitu:

Gografi politik merupakan cabang dari geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.

Sedangkan istilah geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjéllen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905. Sebagai cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan akan ruang bagi suatu negara. Geopolitik mengkombinasikan teorinya Friedrich Ratzel’s tentang perkembangan alami sebuah negara dengan Heartland Theory (teori kawasan inti) dari Sir Halford J. Mackinder’s untuk membenarkan praktek-praktek yang bersifat ekspansionis dari beberapa negara.

Menurut saya kesimpulannya yaitu bahwa geografi politik yang merupakan cabang dari geografi manusia mempelajari garis besar perkembangan dan hubungan kenegaraan (ekstern= antar negara), sedangkan geopolitik hanya mempelajari perkembangan dan kebutuhan akan ruang bagi suatu negara (intern=dalam negara).

7. Batas negara merupakan salah satu sistem negara yang dapat menjadi sumber konflik dengan negara tetangga, oleh sebab itu menurut anda bagaimana sebaiknya batas negara ditentukan? Uraikan berdasarkan teori yang ada!

Jawab:

Kriteria batas negara:

  1. batas etnis/ kultur

di buku dinyatakan bahwa batas ini kurang efisien untuk membedakan antara etnis/ kultur yang satu dengan lainnya namun, sebenarnya tidak jadi masalah kalau di antara dua etnis/ kultur yang berbeda memang benar-benar ingin terpisah supaya ruang geraknya baik dalam beraktivitas maupun dalam kegiatan lainnya supaya tidak salinng bersinggungan. Sehingga dalam mengeksploitasi lahan tidak terjadi sengketa. Batas etnis/ kultur akan terlihat dari jumlah mayoritas etnis/ kultur yang ada dan biasanya ada suatu kebiasaan baik dari pola perilaku maupun dari dialek bahasa yang digunakan. Untuk sekarang ini hal tersebut telah menjadi rahasia umum, sehingga satu sama lain akan mengerti dengan sendirinya siapa dan tinggal dimana orang tersebut.

  1. batas gunung atau pegunungan

untuk bataa ini sudah sangat jelas dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena batas ini dapat dilihat langsung. Namun perlu diprediksi juga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya longsor yang lambat laun akan mengikis habis gunung/pegunungan tersebut, atau karena terjadinya tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi sehingga akan menyebabkan over population dan kemungkinan penduduk akan membuat pemukiman di atas gunung tersebut, maka upaya untuk tetap menjaga batas tersebut harus dibuat titik koordinat, yang ukurannya tidak akan berubah.

  1. batas sungai

hal ini juga sama dengan batas pada daerah gunung/ pegunungan yaitu untuk mengantisipasi terjadinya erosi, kemudian timbulnya tanah hasil sedimentasi yang akan menjadi sengketa atas kepemilikannya, maka harus ada pengukuran dengan menggunakan titik koordinat terlebih dahulu. Untuk pengunaannya maka hal ini masih menjadi pemikiran pihak-pihak yang berwenang dalam mencari solusinya. Tapi kalau menurut saya, salah satu dari dua daerah yang wilayahnya dibatasi dengan sungai maka harus ada ketetapan luas atau jarak dari batas tanah, misalnya daerah A berbatasan dengan daerah B dibatasi dengan sungai yang lebarnya 30 m, dan kedalamannya sekitar 10 m, maka daerah A telah memasang tiang pancang yang berjarak 15 meter dari daratan begitu pula dengan daerah B, namun keduanya harus dibarengi dengan pengukuran dengan memakai titik koordinat baik daratan yang menjadi patokan jarak maupun tiang pancang yang ditancapkan di tengah-tengah sungai.

  1. batas laut

tidak berbeda juga dengan batas sungai, batas laut pun diperlukan suatu alat yang nilai keabsolutannya tinggi, namun harus diperhitungkan pula daerah-daerah luar terkecil yang pada saat survei pertama tidak ada menjadi ada, dengan melihat potensi-potensi yang ada di suatu negara, dilihat dari segi sejarahnya bahwa Indonesia khususnya merupakan negara yang terdiri dari pulau-pulau (1000 pulau) baik pulau besar maupun pulau kecil. Dan harusnya ada petugas pencatat jumlah pulau yang bekerjasama dengan angkatan laut supaya bisa menyisir lautan Indonesia untuk mensurvei pulau-pulau terkecil di Indonesia.

  1. jenis batas negara lainnya

dengan alasan-alasan lainnya jenis batas negara lain akan muncul disesuaikan dengan kebutuhan.

Ari Widiyaningsih (0604192)

2. Jelaskan teori tentang kelahiran negara!

Jawaban:

Banyak para ahli yang memberikan penjelasan dan pendapat tentang teori kelahiran sebuah negara,namun dapat di bagi kedalam dua kelompok yang berpengaruh yaitu teori yang bersifat spekulatif dan teori yang bersifat historis.

Teori spekulatif beramsumsi bahwa negara terbentukatas teori matrikal dengan salah satu tokohnya adalah Sir John Lubbock, teori ini menerangkan bahwa asal-usul sebuah negara adalah dengan garis keturunan yang di tarik dari pihak ibu. Contohnya adalah suku Bushmen yang tinggal di gurun kalahari dan juga memiliki pola hidup meramu makanan dan berburu mereka mengambil clan dari ibu yang dimana mereka akan saling menghormatio batasan daerah mereka masing-masing meskipun daerah itu liasan ratusan mil. Disinilah cikalbakal dari suatu negara yang mengetahui batasan dari negara masing-masing.

Teori historis yang dikenal dengan nama teori evolusionis atau teori gradualistik mengutamakan bahwa negara tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan hidup manusia. Negara merupakan lembaga sosial yang di bentuk sesuai kebutuhan hidup manusia. Negara tidak terlepas dari komponen tempat, waktu dan tuntutan zaman.

  1. Jelaskan pendekatan geografi pilotik dalam membahas objek studinya! Berikan contoh dari masing-masing pendekatannya!

Jawaban:

Pendekantan geografi politik dalam mepelajari objek studinya dapat menggunakan pendekatan historis, faktual, fungsional, dan reltionship.

ü Pendekatan historis mengkaji negara berdasarkan asal mula dan perkembangan suatu negara.

ü Pendekatan faktualdi gunakan untuk mempelajari kenyataan-kenyataan kehidupan polotik suatu negara dengan unsur geografisnya seperti luas, bentuk wilayah, iklim, sumber daya dan penduduk.

ü Pendekatan fungsional, bagaimana suatu negara membina dirinya sendiri ke dalam.

ü Pendekatan relationship menekankan pada hubungan faktor-faktor lingkungan dengan aspek-aspek politik.

4. Geografi politik berbeda dengan geopolitik. Jelaskan perbedaannya dan berilah contoh konkritnya (minimal contoh 2 buah)!

Jawaban:

Memasuki abad ke 20 geografi politik barulah diajukan sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri yang ditandai oleh terbitnya buku karangan Friedrich Ratzer yang berjudul Political Geographic. Dalam struktur ilmu geografi, geografi politik merupakan bagian dari geografi manusia (Human Geography). Perilaku plitik penduduknya ditafsirkan atau dijelaskan dari keterokatannya dengan gambaran fisik lingkungannya di mana komunitas manusia itu hidup. Asumsi yang dibangun adalah bahwa perbedaan dan keanekaragaman wilayah suatu negara mempengaruhi kondisi penduduknya, atau sebaliknya kemampuan manusia suatu bangsa dapat menciptakan ruang negara yang lebih baik dan atau lebih rusak oleh pengaruh manusia yang hidup di dalamnya.

Istilah geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjellen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905. Sebagai cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan atau ruang bagi suatu negara. Geopolitik mengkobinasikan teorinya Friedrich Ratzer tentang perkembangan alami sebuah negara dengan Heartland Theory (teori kawasan inti) dari Sir Halford J. Mackinder untuk membenarkan praktek-praktek yang bersifat ekspansionis dari beberapa negara.

Contoh:

Napoleon menegaskan, "politik dari negara-negara melekat dengan geografi mereka." Menurut Bismarck, "yang tidak pernah berubah dalam politik negara-negara adalah geografi." Sedangkan Spykman menyimpulkan, "para diktator berlalu, namun gunung-gunung selalu berada di tempatnya yang sama."

- Hubungan internasional sangat dipengaruhi oleh kualitas diplomasi.

- Faktor geografis sangat mempengaruhi terhadap aktivitas politik

5. Studi kekuatan (power) negara-negara menjadi bagian dari kajian gegrafi politik. Jelaskan berbagai faktor yang mempengaruhi kekuatan suatu negara!

Jawaban:

Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggota berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis... Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan." (Uraian Pancasila, hal 18-20).

Hans J. Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations menyebutkan bahwa kekuatan negara mempunyai sembilan unsur yaitu :

ü Faktor Geografi

Faktor ini lebih menekankan kepada letak geografis suatu negara. Seberapa besar pengaruh dari letak geografis terhadap negara tersebut khususnya dalam hal kekuatan atau power, baik kekuatan ke dalam maupun kekuatan ke luar. Salah satu contoh adalah Singapura. Negara Singapura mempunyai letak yang cukup strategis, yaitu berada di peraantaraan antara Laut Cina Selatan dan Selat Malaka, sehingga kapal-kapal laut yang mengangkut barang-barang dari asia tenggara menuju Jepang, USA, dan Eropa ataupun sebaliknya pasti akan melewati negara Singapura; karena jalur Selat Malaka-Singapura-Laut Cina Selatan merupakan jalur penghubung yang terdekat sehingga dapat mengirit biaya transport. Dengan letak yang strategis ini menempatkan Singapura sebagai bandar alih muatan kapal terbesar di dunia.

ü Sumber Pendapatan Alami (makanan/bahan mentah)

Sumber pendapatan alami adalah sumber daya alam yang berasal dari dalam negara yang bisa berupa bahan makanan, bahan mineral, sumber energi, sumber daya air, sumber daya tanah ataupun yang lainnya. Setiap negara di dunia, besar atau kecil ukuran luas wilayahnya pasti mempunyai sumber pendapatan alami walaupun belum semuanya dapat termanfaatkan secara maksimal, sedikit ataupun banyak sumber pendapatan alami yang dimiliki sangat berarti bagi keberlangsungan negara tersebut. Dengan indikator ini maka untuk mengukur tingkat kekuatan negara, para ahli biasanya menggunakan Gross National Product (GNP) sebagai ukuran kesejahteraan suatu negara. Semakin besar tingkat pendapatannya maka negara bersangkutan diaanggap maju.

ü Kemampuan Industri

Kemampuan industri adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi suatu barang yang berguna. Setelah ditemukannya alat-alat industri pada saat revolusi industri, faktor industri menjadi faktor yang sangat penting bagi kekuatan suatu negara khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemampuan industri diantaranya adalah kemajuan teknologi, ketersediaan bahan baku, dan sebagainya. Dengan semakin tinggi teknologi yang dimiliki dan semakin banyaknya bahan baku yang tersedia, maka akan semakin banyak produksi suatu barang di negara tersebut.

ü Militer (teknologi, kepemimpinan, kuantitas dan kualitas angkatan perang)

Kekuatan militer sering kali menjadi kekuatan yang paling ditonjolkan oleh suatu negara setelah tidak ada masalah dalam segi ekonominya, karena bagaimanapun kekuatan militer tidak dapat berkembang tanpa adanya penunjang dalam pe,biayaan atau penyediaan sarana dan prasarana yaitu ekonomi.

Untuk mengetahui seberapa jauh keefektifan dari kekuatan militer ini, maka kita harus berhadapan dengan berbagai hal yaitu meliputi keterampilan dan pendidikan pasukan, mutu kepemimpinan mereka, motivasi mereka, moril, kesetiaan, sistem logistik, dan bahkan doktrin militer yang terbaru , strategi dan taktik.

ü Populasi

Potensi penduduk merupakan faktor yang esensial bagi suatu negara (disamping faktor wilayah) karena sering kali dijadikan tolak ukur untuk mengetahui peranan dan kekuatan negara tersebut. Negara yang mempunyai penduduk yang banyak tidak mustahil suatu ketika akan menjadi suatu kekuatan yang besar bila diiringi dengan kemajuan teknologi dan industrinya.

ü Karakter Nasional

Karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan; ahlak dan budi pekerti manusia, watak. Karakter nasional di sini bisa diartikan sebagai karakter dari keseluruhan warga negara; bila karakter nasional kita bagus maka imej negara kita dimata dunia pasti juga bagus begitupun sebaliknya.

ü Moral Nasional

Moral naional di sini berarti moral yang dimiliki oleh keseluruhan warga negara, baik ataupun buruknya moral nasional berpengaruh terhadap pandangan negara lain terhadap negara tersebut.

ü Kualitas Diplomasi

Diplomasi merupakan urusan atau penyelenggaraan perhubungan antara dua negara atau lebih dan bersifat resmi; pengetahuan dan kecakapan dalam hal yang berkaitan dengan hubungan antara dua negara secara resmi. Sejauh mana kualitas diplomasi adalah sejauh mana diplomasi tersebut mendapati kesepakatan yang menguntungkan bagi negara, setidaknya negara tidak mengalami kerugian dari kesepakatan yang dicapai.

ü Kualitas Pemerintahan

Pemerintahahan merupakan faktor yang tak kalah penting dalam menentukan power. Tak bisa dipungkiri bahwa mau di bawa ke mana arah gerak suatu negara ditentukan atau diputuskan oleh pemerintah, maka orang0orang yang duduk di pemerintahan haruslah orang-orang pilihan.

6. Negara merupakan satu kesatuan politik yang memperlihatkan karakteristik tersendiri sehingga dapat dibedakan antara satu negara dengan negara lainnya. Coba jelaskan hal-hal apa sajakah yang termasuk karakteristik negara?

Jawaban:

a. Aspek Kependudukan

Penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 225 juta tetapi persebarannya tidak proporsional. Kebanyakan penduduk kurang l terkonsentrasi di pulau Jawa dan perkotaan. Peningkatan jumlah penduduk perkotaan rata-rata 5-7% pertahun,sedangkan penduduk pedesaan mengalami penurunan. Penduduk perkotaan yang meningkat tajam ini merupakan penduduk urban yang memasuki tahap modernisasi yang cendrung banyak menjadikan masalah ekonomi yang berkaitan dengan lapangan kerja maupun sosial yang berkaitan dengan fasilitas sosial, keamanan, dan kriminalitas. Sebaliknya di pedesaan pembangunan banyak tertinggal karena kurang menariknya pedesaan bagi tenaga muda terdidik dan terampil. Kondisi demikian kurang menguntungkan bagi upaya pemerataan peningkatan pembangunan.

b. Aspek Ideologi

Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi Negara adanya pemantapan yang lebih intensif karena masih adanya rorongan dari luar maupun dari dalam, seperti masih munculnya berbagai gerakan dan tindakan anargis serta radikalisme di tanah air, seperti Ambon dan Papua, begitu pula dengan paham komunis yang mungkin tidak tampak dipermukaan , namun paham itu tidak hilang sama sekali di Tanah air ini, sehingga merupakan bahaya laten yang senantiasa harus diwaspadai terutama dalam berbagai kegiatan yang cendrung memanfaatkan potensi konflik guna kepentingan kelompok dengan menghalalkan kekerasan dan mendorong terjadinya terjadinya radikalisme. Namun sebahagian besar bangsa Indonesia masih menerima nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa, yang menjamin persatuan dan kesatuan bangsa dan keadilan social.

c. Aspek Politik

Di era reformasi sekarang ini, tuntutan keterbukaan dan reformasi di segala bidang kehidupan, semakin mengemuka sehingga mendorong makin semarak dan dinamisnya kehidupan politik Indonesia. Dalam Politik Praktis, para Polisi kurang mengimplementasikan Pancasila, namun lebih cendrung mengembangkan faham liberalisme terlalu menjunjung tinggi HAM, namun cendrung megabaikan KAM (Kewajiban Asasi Manusia). Terdapat berbagai kelompok kepentingan yang berorintasi pada tuntutan pemisahan diri. Kecendrungan munculnya embali politik aliran sebagai akibat menumpuknya berbagai permasalahan yang belum terselesaikan (misalnya pemberantasan KKN). Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat negara masih kurang. Disisi lain para wakil rakyat yang duduk di DPR terlalu sibuk mengurusi kepentingan golongannya, bukan kepentingan bangsa dan Negara.

d. Aspek Ekonomi

Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1997, ternyata masih membawa dampak yang luas terhadap berbagai sektor , dan turunnya daya beli masyarakat. Dampak dari krisis ekonomi tersebut berkepanjangan hingga sekarang belum sepenuhnya dapat diatasi. Namun telah menunjukan perkembangan, tetapi belum begitu dapat untuk mengembalikan kepercayaan terhadap investor asing atau para pelaku usaha dalam ikut serta dalam pembangunan nasional. Begitu pula dengan belum stabilnya keamanan dari teroris yang merebak di Indonesia, sehingga mempengaruhi para investor asing, mereka belum percaya untuk menanamkan modalnya dikarenakan khawatir terhadap pengamanan, sehingga pembangunan nasional sulit untuk dikembangkan.

e. Aspek Sosial dan Budaya

Didalam era reformasi ini, ternyata keadaan masyarakat tidak dengan sendirinya menjadi lebih baik, namun justru terjadi kerusakan pada banyak hal yang fundamental. Diantaranya ialah lunturnya wawasan kebangsaan dan mengemukanya moral brutal masyarakat. Telah terjadi peningkatan yang cukup tajam potensi pepecahan dalam masyarakat yang dapat menuju kearah disintregasi bangsa. Telah terjadi krisis sosial yang diwarnai bentrokan antar kelompok masyarakat yang diwarnai tindak kekerasan dan perilaku sadis. Rasa persatuan dan kesatuan serta moral luhur bangsa sudah nampak memudar mencapai titik terendah dalam sejarah Republik Indonesia. Berkembangnya Internet atau teknologi Informasi, tatanan dan gaya hidup para profesional menjadi lebih terbuka, transparan dan antipasif dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini akan berpengaruh didalam kehidupan bermasyarakat khususnya didalam mendukung keberhasilan Implementasi Pancasila.

f. Aspek Pertahanan dan Keamanan

Kondisi keamanan Indonesia saat ini menunjukkan kecendrungan menurun, hal ini dapat dilihat dari penyelesaian masalah disentegrasii belum berakhir yang belum berakhir, seperti masalah Papua yang terus dimunculkan untuk dapat memisahkan diri dari NKRI. Masalah kewibawaan negara dengan adanya wilayah perairan atau udara yang dilalui oleh negara adikuasa dengan kurang mengindahkan aturan yang telah disepakati dalam jalur laut atau penerbangan, sehingga tidak menghawatirkan penerbangan sipil atau pelayaran Internasional. Masalah SARA yang masih dibarengi kerusuhan dan tindak kekerasan, serta adanya ancaman bom ditempat-tempat umum, menjadikan kesan kurang positif bagi negara lain, bahwa Indonesia tiak aman. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh didalam pengambilan kebijaksanaan dalam peningkatan pengamalan Pancasila.